FITRA JAYA SALEH

Blogs, Ternyata menulis itu menyenangkan. Apalagi bisa menulis sesuatu yang bisa memberikan manfaat terhadap diri sendiri dan orang lain. Telah datang perintah membaca kepada umat Islam, perintah yang tidak diturunkan untuk umat-umat sebelumnya..sedangkan menulis adalah salah satu turunan dari kewajiban membaca... "Sampaikanlah walau hanya satu ayat.", begitulah perintah nabi, dan menulis bisa menjadi sebuah sarana yang baik untuk mengaplikasikan perintah untuk menyampaikan... ---Tulabi---

Wednesday, July 05, 2006

Toleransi itu untuk menjaga diantara kita


Assalamualaikum.

Bismillahi tawakaltu alallah, Hanya kepada Allah-lah kami memohon petunjuk, dan dengan tidak mengharapkan sesuatu apapun yang bisa diberikan oleh mahluk-Nya.


Melalui tulisan ini, ana ingin mencurahkan segenap isi hati yang selama ini telah membeku karena selalu tertahan, dan mengungkapkan bahwa betapa mulianya islam yang selama ini telah kita kotori dengan perilaku dan pemikiran yang sempit dalam memandangnya, serta berusaha membuka mata kaum muslimin hingga terbelalak dengan mengetahui keluhuran nilai-nilai Islam.

Diantara keluhuran nilai Islam adalah betapa tingginya penghargaan yang diberikan terhadap rasa sayang dan cinta antara sesama muslim, penghargaan yang tinggi terhadap toleransi. Betapa Islam telah meniggikan rasa saling menghormati diantara sesama muslim, menjunjung sikap saling menghargai hak dan kewajiban manusia. Dan Islam bukanlah Agama yang suka memaksakan kehendak kepada orang lain, bukan pula islam itu yang suka melecehkan hak orang lain.

Namun sangat disayangkan, dengan menggunakan alasan Islam ini pula, ada sebagian orang yang memandang rendah orang lain, dan karena alasan islam ini pula ada sebagian orang yang menghinakan sebagian yang lain, dan sangat disayangkan juga, kerena diatas nama Islam ini pula ada sebagian orang yang sama sekali membenci, menjauhkan diri, bahkan menganggap najis sebagian umat Islam yang lain, Naudzubillahi.

Saudara-saudaraku, Bahwa sesungguhnya sikap menghargai, menghormati, dan toleransi itu sangat dianjurkan. Bahkan Islam adalah agama yang sangat menjunjung Toleransi dan rasa cinta antara sesama muslim. Yang kemudian konsep kecintaan ini kita kenal dengan sebutan Al-Ukhuwwah Al-Islamiyyah, Dengan manyandarkan definisi Toleransi sebagai sikap menghormati dan memberikan hak pada orang lain sesuai dengan haknya.

Kemudian yang menjadi pertanyaan apakah boleh kita memberikan toleransi terhadap orang meyakini Din selain islam? Maka ana akan menjawab sesuai dengan yang disampaikan Allah tentang sikap toleransi ini didalam surat Al-kaafirun "Lakum diinukum walyadiin" Bagimu agamamu dan bagiku agamaku. Namun sikap toleransi yang Islam berikan dalam hal ini, bukan berarti adalah sebuah pembenaran untuk beribadah bersama agama lain ataupun mengakui kebenaran agama selain Islam. Karena sesungguhnya Allah Swt telah berfirman “Innaddina Indallahil Islam” Sesungguhnya agama yang di ridhoi Allah hanyalah Al-Islam.

Dan apakah boleh bertoleransi terhadap orang yang memiliki pemahaman tentang suatu hukum Islam yang berbeda dengan pemaham kita? Maka saudara-saudaraku, Sesungguhnya Allah Swt telah menurunkan Al-Quran al-Karim dengan menggunakan ayat-ayat yang bersifat Muhkamat (Jelas dan tegas) dan juga ayat yang bersifat Mutasyabihat (Yang samar-sehingga para Ulama berbeda pendapat karenanya), ada nash-nash yang bersifat qathi' (Pasti) dan adapula nash yang Zhanni (lemah). Dan seandainya saja Allah Swt menginginkan agar setiap umat Islam yang ada dimuka bumi ini memiliki pemahaman yang sama tentang nash-nash yang diturunkan-Nya, maka sesungguhnya hal itu adalah sesuatu yang mudah bagi-Nya.

Ana seringkali menuliskan, bahwa perbedaan pandangan ataupun pendapat diantara manusia, adalah sesuatu yang wajar dan akan senantiasa terjadi. Perbedaan bisa terjadi karena adanya banyak faktor, diantaranya perbedaan Ilmu diantara Ulama, Perbedaan latar belakang ataupun daerah yang membedakan fatwa ulama didaerah yang satu dengan ulama didaerah lainnya. Sebagaimana juga dialami Imam Syafi'i yang memperbaharui Fatwa-fatwanya setelah pindah dari Iraq menuju Mesir.

Karena perbedaan pendapat dalam hukum Islam antara para ulama adalah keniscayaan, maka toleransi adalah suatu sikap positif dan bijaksana yang bisa diambil, dan hal inipun senantiasa dicontohkan oleh para sahabat dan para Ulama Salaf as-Sholih.

Saudara-saudaraku, janganlah diantara sesama muslim bercerai-berai, dengan memberikan Fokus yang sangat besar terhadap hal-hal yang saat ini menjadi perselisihan antara para ulama terhadap nash-nash yang Zhanni, dan kemudian membiarkan orang-orang Islam melakukan penyimpangan terhadap nash-nash yang Qathi' yang kita sepakati bersama hukumnya. Misalnya kita sangat sibuk ketika ada seorang lelaki yang menjulurkan celananya sehingga menutupi mata kaki, namun kita tidak akan bergerak dan tidak terpengaruh sama sekali ketika ada tetangga-tetangga rumah kita yang menjadi objek kristenisasi, ataupun ketika saudara-saudara muslim kita di palestina sedang dibunuh secara missal. Saudaraku, Bukan juga berarti ana bermaksud agar kita meninggalkan sama sekali hal-hal yang Zhanni ini, namun sudah selayaknya kita bersikap bijak dan professional dalam berdakwah, memprioritaskan yang hal-hal utama diatas hal-hal yang tidak utama, melebihkan alasan-alasan yang wajib diatas perihal sunnah, mendahulukan masalah ushul diantara masalah furu', mengutamakan ukhuwwah diantra muslim diatas khilaf dan perbedaan pendapat diantara para ulama.

Ana memberikan sebuah contoh yang terjadi, Misal adanya perbedaan pendapat diantara para ulama tentang hukumnya wanita memakai cadar (Penutup muka). sebagian orang yang mewajibkan cadar dengan anggapan bahwa pendapat inilah yang paling benar dan tidak mengandung kesalahan didalamnya, dan terkadang mereka akan menjadi sangat tidak menyukai terhadap orang lain yang memiliki pendapat berbeda dalam hal ini. Padahal ini adalah termasuk dari salah satu yang diperselisihkan ulama. Satu hal yang ingin ana sampaikan, bahwa kita harus mengingat walaupun para ulama yang tidak kita sepakati ijtihad mereka adalah tidak ma'shum dan ijma' mereka tidak absolut, namun ijma' mereka tidaklah boleh sama sekali kita remehkan, seperti ada sebagian orang yang mengatakan keputusan (ijma') yang tidak mereka sepakati itu terjadi karena terpelesetnya lidah ulama, atau sebagainya.

Dan yang terakhir, Bolehkah memberikan toleransi terhadap suatu kemaksiatan terhadap Allah Swt? Tentu saja kemaksiatan dalam artian umum tidak akan kita berikan toleransi. Namun adapula Kemaksiatan yang sifatnya pasti, karena didukung oleh nash yang qathi', juga didukung oleh kesepakatan (jumhur) ulama bahwa hukumnya adalah maksiat. maka memberikan toleransi terhadap kemaksiatan semacan ini adalah tertolak dan tidak diterima. Segaimana tidak ada toleransi yang diberikan Abu Bakar ra terhadap orang-orang muslim yang saat itu menolak untuk mengeluarkan Zakat, padahal perintah zakat adalah perintah yang jelas dan tegas hukumnya didalam Al-Quran. Sedangkan sesuatu yang hukumnya menurut sebagian ulama adalah maksiat (Misal Bid'ah tidak berpartai) sementara sebagian ulama yang lain menghukumi Mubah, Maka bertoleransi dalam perbedaan ini adalah baik dan dianjurkan. Dan kemudian lebih memprioritaskan ukhuwah dan rasa saling menyayangi diatas hal yang menjadi selisih diantara ulama salaf, dan adalah lebih utama.

Allah Swt pun menyampaikan secara tersirat didalam Al-Quran tentang keniscayaan terjadinya perbedaan ini “Berilah kabar gembira kepada hamba-hambaKu (yaitu) mereka yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti yang terbaik. Mereka itulah yang diberi petunjuk oleh Allah dan merekalah orang-orang yang berakal.” (Az-Zumar:7-8)

Hadanallahu wa iyyakum ajma’in, wawaffaqana lima yuhibbuhu wayardha-hu, wa-a’anana ‘ala imtitsali dzalika.

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan hidayah kepada kita seluruhnya, memberikan taufiq-Nya kepada kita untuk menjalani segala hal yang dicintai dan diridhai-Nya dan memberikan pertolongan untuk menjalani itu semua. Amin.

Dari Saudaramu,


Al-Fakir ilallah
Fitra..


Wallahualambishowab

0 Comments:

Post a Comment

<< Home